Berita

SIM Menggunakan Ujian Kemampuan, Jadi Tidak Bisa Buat Seperti KTP Permanen

BeritaPopular.com – Tidak seperti Kartu Tanda Penduduk/KTP, Surat Izin Mengemudi/SIM tidak bisa dibuat seumur hidup. Jika KTP hanya digunakan sebagai tanda pengenal dan tidak membutuhkan ujian saat membuatnya KTP, beda dengan SIM.

Sebelum seseorang ingin membuat SIM, ia terlebih dahulu harus mengikuti ujian kemampuan. Ujian terdiri teori, praktek, dan juga kesehatan. Kemampuan seseorang bisa berubah-ubah dari tahun ke tahun, maka dari itu harus mengikuti ujian SIM.

“Benar, karena kamampuan seseorang bisa saja menurun termasuk kompetensi lembutnya yaitu kesehatan jasmani maupun rohani. Makanya perlu perpanjang untuk mengetahui kompetensi lembutnya melalui tes kesehatan,” ttelah di jelasin oleh [Kompol Fahri Siregar] saat di Lantas Polda Metro Jaya, Selasa 27/11.

Tes tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan seseorang masih mampu mengendarai kendaraan baik itu ber-roda empat ataupun ber-roda dua.

“Sehingga diketahui apakah pemohon tersebut kesehatannya masih memadai atau tidak untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Bahkan untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya kita haruskan pemohon SIM mengikuti mekanisme SIM baru dengan ujian teori dan praktik,” ungkap Fahri.

Sebagai informasi, soal SIM seumur hidup in pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf di DPP PKS.

Muzzammil menilai perbaruan SIM setiap lima tahun menurutnya merepotkan. Ia mencontohkan kebijakan KTP seumur hidup yang berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.

“Agar biaya yang dibayar bisa menjadi ringan untuk masyarakat. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup,” ucapnya. [BP]

Share:

Leave a reply